Bantul – Sistem Online Single Submission Perizinan Berusaha Berbasis Resiko/Risk Based Approach (OSS-RBA) yang baru saja dilaunching Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada 9 Agustus 2021 lalu memang masih menjadi perbincangan hangat khususnya di kalangan pelaku usaha. Sistem, konten serta proses perizinan di dalam OSS RBA yang mayoritas merupakan terobosan baru ini memang diperuntukkan untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha. Namun, hingga kini masih banyak pelaku usaha, baik usaha kecil maupun besar yang ternyata belum paham maupun mampu mengakses sistem ini secara mandiri.  Berangkat dari permasalahan tersebut, maka pada Kamis, 30 September 2021 bertempat di Hotel Grand Mercure – Yogyakarta; Kementerian Investasi/BKPM RI bekerja sama dengan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Online Single Submission Perizinan Berusaha Berbasis Resiko/Risk Based Approach (OSS-RBA).

Acara yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah strategis untuk semakin mensosialisaskan sistem perizinan berusaha berbasis resiko (atau yang biasa disebut OSS RBA) ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Bapak Agus Priono, M.Ec. Dalam sambutannya, Kepala DPPM DIY menyampaikan bahwa kunci keberhasilan implementasi sistem OSS RBA adalah gencarnya sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat; terutama pelaku usaha.  Selain itu dukungan infrastruktur serta kesiapan SDM menjadi faktor penentu suksesnya implementasi sistem OSS RBA yang baru saja dilaunching secara langsung oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada pertengahan Agustus lalu. Sistem OSS RBA sendiri hingga kini masih terus berproses untuk dikembangkan; dan pada tahap awal ini untuk mengantisipasi banyaknya kendala dan permasalahan; maka baik itu Pemerintah Pusat (dalam hal ini Kementerian Investasi/BKPM RI) serta Pemerintah Daerah DIY (DPPM DIY) membuka layanan konsultasi dan pendampingan apabila pelaku UMKM dan non UMKM mengalami kesulitan dalam OSS RBA.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI yaitu Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi/BKPM RI, Ibu Ir Ariesta Riendrias Puspasari, MM dan Kasubdit Pengembangan Sistem Aplikasi, Kementerian Investasi/BKPM RI, Bapak Zuli Taufik. Sosialisasi OSS RBA ini ini dihadiri oleh OPD Teknis, Pelaku UMKM DIY, dan Pelaku Non UMKM DIY sebagai sasaran utama pengguna / penerima hak akses OSS RBA.

Kegiatan sosialisasi yang mengangkat isu penting OSS RBA ini dirasa sangat diperlukan terutama bagi pelaku usaha. OSS RBA merupakan sistem yang digadang dapat menjadi sistem tunggal perizinan berusaha yang akan menjadi pintu gerbang transformasi ekonomi Indonesia melalui peningkatan kemudahan berusaha. Memastikan agar implementasinya berjalan sesuai harapan merupakan faktor kunci kemajuan ekonomi ke depan. Kemudahan – kemudahan yang ditawarkan bagi pengusaha dan UMKM melalui sistem ini diharapkan dapat ditangkap oleh pelaku usaha.

Sosialisasi OSS RBA ini merupakan bentuk sosialisasi Pemerintah terkait dengan pelaksanaan Aplikasi OSS RBA bagi pengguna, serta menjadi sarana komunikasi dua arah pemerintah dengan masyarakat. Diharapkan melalui acara ini didapatkan kritik, saran maupun masukan masyarakat terkait dengan Aplikasi OSS RBA yang memang masih terus berproses untuk pengembangannya.

Kegiatan ini ini bukan yang terakhir dilakukan, karena kegiatan serupa yang mengangkat OSS RBA masih akan terus diselenggarakan hingga akhir tahun. Dengan demikian diharapkan Sistem OSS Perizinan Usaha Berbasis Resiko / OSS RBA ini dapat semakin diketahui, dipahami dan diimplementasikan oleh pelaku usaha di DIY.

#oss #ossrba #kementerianinvestasi #dppm #jogjainvest

Published On: Jumat, 1 Oktober 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737