Bantul – Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pelayanan perizinan berusaha dan perizinan non berusaha berbasis elektronik yang menggunakan aplikasi OSS (Online Single Submission – RBA) milik Kementrian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Kegiatan ini dilaksanakan hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 bertempat di Lynn Hotel Jl. Jogokaryan No.82 Mantrijeron, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Acara dibuka oleh Ibu Evy Susanty Amir, S.H., M.Si. selaku Kepala Seksi Pengaduan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Adapun narasumber pada sesi pertama adalah Anggota dari Komisi B DPRD DIY Bapak RM Sinarbiyat Nujanat dan dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY diwakili oleh Ibu Nuri Achadiyanti, S.H., M.Si. selaku Kepala Bidang Pengaduan dan Kemudahan Berusaha di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Adapun untuk narasumber pada sesi kedua adalah Anggota Komisi B DPRD DIY Ibu Tustiyani, S.H. dan dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY oleh Sekretaris Dinas yaitu Bapak Sunu Siswanta, S.E. dengan materi tentang perizinan berusaha dan perizinan non berusaha berbasis elektronik terintegrasi atau lebih dikenal dengan sebutan OSS RBA (Online Single Submission – RBA).

Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan memberikan pemahaman tentang pentingnya perizinan dan non perizinan berusaha yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha mikro dan kecil dan tata cara untuk mendapatkan izin usaha memalui aplikasi OSS – RBA. Harapannya para pelaku UMK termotivasi ingin mendapatkan izin usaha serta dapat mengoperasikan aplikasi OSS – RBA tersebut.

Published On: Senin, 4 Oktober 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737