Bantul – Pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 bertempat di Omah Mbeji – Kulon Progo, DPPM DIY bersama Komisi B DPRD DIY mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pelayanan perizinan berusaha dan perizinan non berusaha berbasis elektronik yang menggunakan aplikasi OSS (Online Single Submission – RBA) milik Kementrian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Acara dibuka oleh Bapak Sunu Siswanta, S.E. selaku Sekretaris Dinas di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Narasumber untuk kegiatan sosialisasi ini adalah anggota dari Komisi B DPRD DIY yaitu Bapak Dr. Danang Wisnubroto, M.Si. dan dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY diwakili oleh Kepala Bidang Pengaduan dan Kemudahan Berusaha di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY yaitu Ibu Nuri Achadiyanti, S.H., M.Si. dengan materi tentang perizinan berusaha dan perizinan non berusaha berbasis elektronik terintegrasi atau lebih dikenal dengan sebutan OSS RBA (Online Single Submission – RBA).

Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan memberikan pemahaman tentang pentingnya perizinan dan perizinan non berusaha yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha mikro dan kecil dan tata cara untuk mendapatkan izin usaha memalui aplikasi OSS – RBA. Harapannya para pelaku UMK termotivasi ingin mendapatkan izin usaha serta dapat mengoperasikan aplikasi OSS – RBA ini.

Published On: Selasa, 12 Oktober 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737