Bantul – Kamis, 18 November 2021, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Perizinan dan Non Perizinan. Acara ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Penyusunan Dokumen SOP Pelayanan Perizinan DPPM DIY di Tahun 2021.

Sebagai salah satu tindak lanjut implementasi UU Cipta Kerja dan peraturan – peraturan pelaksananya yang memang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan perizinan untuk mendorong kemudahan berusaha, maka penyusunan SOP Pelayanan Perizinan memang sangat penting dilaksanakan.  Penyusunan SOP ini diharapkan dapat memberikan arahan dan panduan yang komprehensif terhadap prosedur pelayanan perizinan dan nonperizinan pada setiap sektor yang menjadi kewenangan DPPM DIY, sehingga pelayanan penanaman modal dapat berjalan secara optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

“SOP merupakan salah satu inti terdalam dalam menciptakan pelayanan prima, dengan mengusung prinsip penyusunan SOP yang punya kejelasan alur, efektifitas dan efisiensi maka diharapkan masyarakatlah sebagai penerima layanan yang akan merasakan manfaatnya”, jelas Abu Yazid,S.I.P.,M.M., Kepala Bagian Standarisasi dan Pelayanan Publik Biro Organisasi, Setda DIY yang pada kesempatan tersebut juga hadir sebagai narasumber. Menurutnya DPMPTSP / DPPM DIY memang memegang peranan penting pasca terbitnya UU Cipta Kerja, yaitu sebagai lokomotif dalam hal pelayanan perizinan yang mendukung penuh kualitas kemudahan berusaha di DIY. “Namun tentu saja peran OPD Teknis justru cukup signifikan, karena tanpa OPD Teknis DPPM tidak akan dapat memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Rekomendasi dan verifikasi masih ada di tangan OPD Teknis”, tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengaduan dan Kemudahan Berusaha, Nuri Achadiyanti,S.H,M.Si.. Menurutnya pelaksanaan FGD ini sangat krusial untuk menjaring masukan dari OPD Teknis yang menjadi peserta karena peran OPD Teknis dalam proses pelayanan perizinan sangat besar. Diharapkan dengan pelaksanaan FGD ini SOP yang nantinya akan menjadi panduan dalam penyusunan Standar Pelayanan DPPM DIY akan menjadi SOP yang memang sesuai dengan ketentuan yang ada, sesuai dengan kemampuan pelaksana pelayanan perizinan, dan tentu saja tetap akan mengusung aspek – aspek pelayanan prima.

Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Agus Priono,M.Ec., mengungkapkan bahwa SOP memang sangat penting untuk bisa menjaga konsistensi pelayanan. Ditambahkan juga bahwa keselarasan antar OPD baik dari segi waktu dan prosedur ditambah dengan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan merupakan kunci keberhasilan dari pelayanan publik atau pelayanan perizinan. “Saya yakin bahwa kita semua bisa mewujudkan pelayanan prima melalui pembuatan SOP Pelayanan Perizinan yang berkualitas. Kuncinya adalah koordinasi serta komitmen.”, tambahnya saat memberikan closing statement di akhir acara.

FGD Penyusunan Dokumen SOP Pelayanan Perizinan ini dihadiri oleh perwakilan OPD Teknis di Lingkup Pemda DIY yang terkait dengan proses pelayanan perizinan. Penyusunan Dokumen SOP Pelayanan Perizinan DPPM DIY Tahun 2021 ini juga didukung oleh Tenaga Ahli dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang diketuai oleh Prof. Dr. Dyah Mutiarin, S.I.P.,M.Si.

Published On: Senin, 22 November 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737