Yogyakarta – Setelah sehari sebelumnya menyelenggarakan Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) angkatan ke 3, pada Rabu, 24 November 2021 bertempat di Burza Hotel – Yogyakarta, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY kembali melaksanakan Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) kali ini untuk angkatan ke-4.

Acara yang dibuka langsung oleh Bapak Agus Priono, M.Ec., Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY ini menghadirkan beberapa narasumber dan mengusung tema “Peningkatan Pemahaman terhadap Aspek Ketataruangan dalam Proses Perizinan Berusaha Berbasis Resiko”.  Dengan peserta yang meliputi multi unsur pemangku kepentingan seperti OPD Teknis di lingkup Pemda DIY dan Kabupaten Bantul dan Sleman, serta para pelaku usaha baik UMKM maupun Non UMKM DIY diharapkan pemahaman para pemangku kepentingan sebagai pengguna / penerima hak akses OSS RBA menjadi lebih luas.

Narasumber yang memberikan materi diantaranya adalah Ibu Sri Damar Agustina, ST., MT. (Kasubdit Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang dari Kementerian ATR/BPN RI), Bapak Imam Syafei (Tim Teknis OSS RBA dari PT Indosat Ooredo Tbk), Ibu Firna Hayyu Nindya Maritsa,SE.,M.E.K, (Personel Help Desk DPPM DIY dari PT Sucofindo), serta Muhammad Dzulhanif Harahap, S.Si. (Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY).
Untuk memberikan pemahaman mengenai aspek ketataruangan dalam proses perizinan berbasis resiko (OSS RBA); Ibu Sri Damar Agustina, ST., MT. dari Kementrian ATR/BPN RI memberikan materi tentang tata ruang dan menanggapi permasalahan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan ketataruangan yang dialami oleh OPD teknis serta para pelaku usaha, materi ini kemudian dilengkapi oleh Bapak Muhammad Dzulhanif Harahap, S.Si. dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY menjelaskan mengenai sistem Gistaru (https://gistaru.atrbpn.go.id/) yang dapat membantu para pelaku usaha untuk mengetahui RDTR kegiatan usaha yang dapat dilakukan pada lokasi tertentu. Pada sesi berikutnya, Bapak Imam Syafei dari PT Indosat Ooredo Tbk melakukan kegiatan simulasi penggunaan aplikasi OSS RBA dan pemecahan permasalahan yang terkait dengan OSS RBA serta Ibu Firna Hayyu, personel help desk DPPM DIY membuka konseling dan Pendampingan teknis Aplikasi sistem OSS RBA bagi para pelaku usaha yang hadir.

Ditemui di sela pelaksanaan acara, Bapak Agus Priono,M.Ec. – Kepala DPPM DIY menyampaikan bahwa harus diakui; sebagai sebuah sistem yang baru; ada tantangan tersendiri dalam implementasi OSS RBA ini baik bagi Pemerintah selaku regulator maupun masyarakat dalam hal ini pelaku usaha sebagai pengguna layanan; terutama dalam hal diseminasi kebaruan sistemnya serta adaptasi terhadap sistem itu sendiri. “OSS RBA yang berbasis sistem informasi atau aplikasi, tentu saja telah dibangun dengan sebuah niat untuk menjadikannya sebuah platform yang aplikatif – implementatif serta mampu mendorong efisiensi proses perizinan. Namun demikian, perlu juga diingat bahwa tercapainya tujuan dari niat tersebut tentu saja membutuhkan prasyarat. Infrastruktur serta suprastrukturnya tentu saja harus diperkuat; sosialisasi harus digencarkan”, imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut Ibu Nuri Achadiyanti,S.H.,M.Si., Kepala Bidang Pengaduan dan Kemudahan Berusaha sebagai penanggung jawab acara menyampaikan bahwa DPPM DIY memang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik,dan saat ini sedang berfokus untuk melakukan sosialisasi mengenai sistem baru perizinan berusaha ini. “Dalam waktu tiga hari ini (23 – 25 November 2021, red) kami secara marathon akan menyelenggarakan tiga kali bimbingan teknis untuk para pemangku kepentingan, total 150 peserta dari semua background terutama pelaku usaha akan kita berikan bimbingan teknis.”, jelasnya.

#ossrba #kemudahanberusaha

Published On: Sabtu, 27 November 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737