Jum’at, 18 Maret 2022 telah diselenggarakan FORUM KOMUNIKASI PTSP DIY “ Kebijakan dan Implementasi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Sektor Kesehatan Paska Terbitnya UU No. 11 Tahun 2020″ di Hotel Grand Rohan Jogja yang dibuka langsung oleh Bapak Agus Priono M.Ec. Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Dalam sambutan beliau menginformasikan Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Pada acara tersebut dihadirkan 2 narasumber, pertama Bapak Iwan Kurniawan, SH., MH., Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli Muda Biro Hukum Setjen Kementerian Kesehatan, dengan materi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan narasumber Kedua Ibu Ana Adina Patriani, SKM., MPH., Kepala Seksi Standarisasi Tenaga dan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, dengan judul materi Implementasi dan Permasalahan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Sektor Kesehatan di Daerah (Kasus DIY). Forum PTSP tersebut dihadiri Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sleman, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Sleman, Dinas Kesehatan Bantul, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Persatuan Rumah Sakit Swasta Wilayah DIY, Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia Wilayah DIY, Gabungan Pengusaha Farmasi Wilayah DIY, Asosiasi Klinik Indonesia Wilayah DIY, Persatuan Gabungan Obat Tradisional Wilayah DIY, Sekretaris Daerah Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Analisis Kebijakan Ahli Madya Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Analisis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Pelaksana pada Substansi PTSP I. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama antara DPPM DIY dan DPMPTSP kab/kota serta untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yg dihadapi khususnya pada perizinan sektor kesehatan.

Published On: Senin, 21 Maret 2022 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737