Kamis, 24 Maret 2022 bertempat di h-Boutique Hotel – Yogyakarta, DPPM DIY bersama Komisi B DPRD DIY mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pelayanan perizinan berusaha dan perizinan non berusaha berbasis resiko.

Sekretaris Dinas DPPM DIY yaitu Bapak Sunu Siswanta, S.E membuka acara sosialisasi hari ini dan memberikan sambutan mengenai pentingnya NIB dan izin PIRT bagi pelaku usaha UMKM. Beliau juga mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini diadakan sebagai rangkaian dari program yang dilakukan oleh DPPM DIY yang bersinergi dengan Komisi B DPRD DIY untuk memajukan pertumbuhan ekonomi di DIY.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi hari ini adalah Anggota Komisi B DPRD DIY yaitu Ibu Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu S.S., M.Hum. yang dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa para pelaku usaha UMKM harus memiliki NIB kemudian melanjutkan P-IRT melalui aplikasi oss.go.id. Diharapkan Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bahwa hal tersebut bisa memberikan wawasan baru dan lebih mendalam kepada para pelaku UMKM agar lebih kreatif dan inovatif mengolah dan mengembangkan produknya sehingga dapat dipasarkan lebih luas lagi dan tidak kalah dengan produk-produk lainnya di pasaran, sehingga produk lokal tersebut bisa memiliki cita rasa global yang diminati banyak orang.

Narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Sleman diwakili oleh Kepala Seksi Izin Prinsip dan Izin Lokasi Bidang Perizinan Usaha yaitu Bapak Adi Susetyo Kurnianto, S.STP. Dalam paparannya menjelaskan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi pelaku usaha dengan tujuan agar mendapatkan informasi dan pemahaman terkait prosedur pelayanan perizinan OSS-RBA kepada pelaku usaha dan masyarakat. Beliau juga mengatakan bahwa bagi perizinan yang belum dapat diakses melalui OSS, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web yaitu SINOM (Sistem Perizinan Online Sleman).

Sosialisasi ini dimanfaatkan sebagai media komunikasi antara masyarakat, legislatif sehingga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa program kemitraan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab/Provinsi lebih fokus pada pemberdayaan UMKM dan menumbuh kembangkan kegiatan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Published On: Jumat, 25 Maret 2022 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737