Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) DIY merupakan dokumen perencanaan yang bersifat jangka panjang sampai dengan tahun 2025 dan menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan kegiatan penanaman modal. Berdasarkan dokumen RUPM DIY diketahui terdapat faktor yang menjadi penyebab belum optimalnya implementasi RUPM, yaitu kurang muatan yang mengatur kewajiban perangkat daerah, kurangnya muatan yang mengatur kebijakan terkait iklim penanaman modal yang menarik, Kurangnya muatan yang mengupas potensi dan karakteristik yang dimiliki masing-masing Daerah di DIY, Belum ada keselarasan RUPM dengan dokumen perencanaan sektoral yang dirumuskan oleh perangkat daerah lainnya, perlunya mengakomodir dinamika pembangunan di DIY terkait penanaman modal, Belum ada muatan identifikasi tantangan dan kendala realisasi penanaman modal sehingga belum dapat ditarik menjadi kebijakan yang sifatnya solutif terhadap permasalahan dimaksud.

Pada perkembangannya selama lima tahun terakhir sejak diundangkan terdapat beberapa kendala dalam di tataran implementasi. Selain hasil penanaman modal di DIY yang belum optimal, sektor ini belum menyumbang kontribusi yang signifikan dalam angka pertumbuhan ekonomi di DIY. Kondisi ini juga ditambah masih terdapat beberapa kondisi dalam pertumbuhan ekonomi di DIY seperti masih tingginya ketimpangan pertumbuhan antar daerah. Hal ini yang menjadi pertimbangan perlunya dilakukan evaluasi atau reviu terhadap pelaksanaan RUPM DIY.

Investasi quick wins merupakan investasi yang mudah direalisasikan sementara low hanging fruit adalah investasi yang dapat memberi hasil yang cepat. Investasi ini dibutuhkan agar pencapaian-pencapaian yang dicapai dapat menjadi batu loncatan dalam realisasi investasi berikutnya. Dalam analisis yang telah dilakukan, beberapa investasi yang masuk dalam kategori ini adalah sebagai berikut:

  1. Aerotropolis Kabupaten Kulon Progo
  2. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kabupaten Bantul
  3. Digital Hub dan Industri Kreatif
  4. Kawasan Industri Piyungan
  5. Jogja Agricultural Techno Park (JATP)
  6. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kamijoro
  7. TPA Sampah dan Limbah B3 Piyungan

Executive Summary

Laporan Akhir

Published On: Wednesday, 4 May 2022 / Categories: Kajian Penyiapan Non Prospektus /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737